Rabu, Desember 23, 2009
Penyakit Anjing Gila (Rabies)
Penyakit anjing gila (rabies) adalah suatu penyakit menular yang akut, menyerang susunan syaraf pusat, disebabkan oleh virus rabies jenis Rhabdho virus yang dapat menyerang semua hewan berdarah panas dan manusia. Penyakit ini sangat ditakuti dan mengganggu ketentraman hidup manusia, karena apabila sekali gejala klinis penyakit rabies timbul maka biasanya diakhiri dengan kematian.
CARA PENULARAN
Virus Rabies selain terdapat di susunan syaraf pusat, juga terdapat di air liur hewan penderita rabies. Oleh sebab itu penularan penyakit rabies pada manusia atau hewan lain melalui gigitan. Gejala-gejala rabies pada hewan timbul kurang lebih 2 minggu (10 hari - 8 minggu). Sedangkan pada manusia 2-3 minggu sampai 1 tahun. Masa tunas ini dapat lebih cepat atau lebih lama tergantung pada
•Dalam dan parahnya luka bekas gigitan
•Lokasi luka gigitan
•Banyaknya syaraf disekitar luka gigitan.
•Pathogenitas dan jumlah virus yang masuk melalui gigitan.
•Jumla luka gigitan.
Di Indonesia hewan-hewan yang biasa menyebarkan penyakit rabies adalah :
•Anjing
•Kucing
•Kera
TANDA-TANDA PENYAKIT RABIES PADA HEWAN
Gejala penyakit dikenal dalam 3 bentuk :
1.Bentuk ganas (Furious rabies)
Masa eksitasi panjang, kebanyakan akan mati dalam 2-5 hari setelah tanda-tanda terlihat.
Tanda-tanda yang sering terlihat :
- Hewan menjadi penakut atau menjadi galak.
- Senang bersembunyi di tempat-tempat yang dingin, gelap dan menyendiri tetapi dapat menjadi agresif .
- Tidak menurut perintah majikannya.
- Nafsu makan hilang.
- Air liur meleleh tak terkendali.
- Hewan akan menyerang benda yang ada disekitarnya dan memakan barang, benda-benda asing seperti batu, kayu dsb.
- Menyerang dan menggigit barang bergerak apa saja yang dijumpai.
- Kejang-kejang disusul dengan kelumpuhan.
- Ekor diantara 2 (dua) paha.
2.Bentuk diam (Dumb Rabies)
Masa eksitasi pendek, paralisa cepat terjadi.
Tanda- tanda yang sering terlihat :
- Bersembunyi di temapat yang gelap dan sejuk
- Kejang-kejang berlangsung sangat singkat, bahakan sering tidak terlihat.
- Lumpuh, tidak dapat menelan, mulut terbuka.
- Air liur keluar terus menerus (berlebihan).
- Mati.
3.Bentuk Asystomatis.
Hewan tidak menunjukkan gejala sakit.
Hewan tiba-tiba mati
TANDA-TANDA PENYAKIT ANJING GILA PADA KUCING
Gejala atau tanda-tanda yang terlihat hampir sama pada anjing, seperti :
- Menyembunyikan diri.
- Banyak mengeong.
- Mencakar-cakar lantai.
- Menjadi agresif.
- 2 - 4 hari setelah gejala pertama biasa terjadi kelumpuhan, terutama di bagian belakang.
TANDA-TANDA PENYAKIT ANJING GILA PADA MANUSIA
•Pada manusia yang penting diperhatikan adalah riwayat gigitan dari hewan seperti anjing, kucing dan kera.
•Dilanjutkan dengan gejala-gejala nafsu makan hilang, sakit kepala, tidak bisa tidur, demam tinggi, mual atau muntah-muntah.
•Adanya rasa panas (nyeri) pada tempat gigitan dan menjadi gugup.
•Takut dengan air, suara keras, cahaya dan angin.
•Air liur dan air mata keluar berlebihan.
•Kejang-kejang disusul dengan kelumpuhan.
Biasanya penderita akan meninggal 4-6 hari setelah gejala klinis atau tanda-tanda penyakit pertama timbul.
LANGKAH YANG PERLU DIKERJAKAN APABILA DIGIGIT ANJING
Apabila seseorang digigit hewan yang tersangka rabies, maka tindakan yang harus diambil adalah :
1.Mencuci luka gigitan dengan sabun ata dengan deterjen selama 5-10 menit dibawah air mengalir/diguyur. Kemudian luka diberi alkohol 70% atau Yodium tincture. Setelah itu pergi secepatnya ke Puskesmas atau Dokter yang terdekat untuk mendapatkan pengobatan sementara sambil menunggu hasil dari rumah observasi hewan.
2.Laporkan kepada petugas Dinas Peternakan setempat tentang kasus penggigitan tersebut.
3.Hewan yang menggigit dikirim ke rumah observasi hewan Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan DKI Jakarta untuk diobservasi dan diperiksa kesehatannya selama 10 - 14 hari. Rumah Observasi Hewan ada di Jl. Harsono RM No. 28 Ragunan, Pasar Minggu Jakarta Selatan. Telepon : 7805447.
4.Bila hewan yang menggigit tidak diketahui atau tidak dapat ditemukan, maka orang yang tergigigit harus dibawa ke rumah sakit khusus infeksi Dr. Saroso Jl. Baru, Sunter Agung, Tanjung Priuk, Jakarta Utara, Telepon : 6401413 atau ke Rumah Sakit Karantina Jl. Kyai Caringin No. 7 Tanah Abang, Jakarta Pusat, Telepon : 342934.
YANG PERLU KITA KERJAKAN AGAR HEWAN KESAYANGAN KITA (anjing, kucing, kera) TIDAK TERJANGKIT PENYAKIT ANJING GILA
1.Memelihara hewan piaraan dengan baik.
2.Membawa hewan ke Suku Dinas Peternakan dan Perikanan setempat atau dokter hewan praktek, untuk mendapatkan vaksinasi anti rabies secara teratur 1-2 kali setahun tergantung jenis vaksin yang digunakan.
3.Setelah hewan tersebut divaksin, mintalah surat keterangan vaksinasi.
4.Melaporkan kepemilikannya kepada Suku Dinas Peternakan dan Perikanan/ Petugas Peternakan Kecamatan.
5.Anjing, kucing, kera peliharaan sebaiknya jangan dilepas keluar pekarangan.
6.Bilamana akan membawa hewan piaraan keluar pekarangan rumah, harus diikat dengan rantai sepanjang-panjangnya 2 m serta dipasang berangus.
USAHA SUKU DINAS PETERNAKAN DAN PERIKANAN JAKARTA PUSAT DALAM MELAKSANAKAN PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PENYAKIT ANJING GILA
1.Melaksanakan vaksinasi/pengebalan anti penyakit rabies terhadap anjing, kucing, kera secara rutin 1-2 kali setahun tergantung vaksin yang digunakan.
2.Melaksanakan penertiban/penangkapan anjing, kucing, kera yang berkeliaran di jalan-jalan, di tempat-temapat umum dan dianggap membahayakan manusia.
3.Melaksanakan pengamanan terhadap setiap kasus penggigitan oleh anjing, kucing, kera dan hewan yang dicurigai menderita penyakit rabies yang dilaporkan dengan jalan mengobservasi hewan tersebut.
4.Melaksanakan penyuluhan berkesinambungan kepada masyarakat tentang penyakit rabies.
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN TENTANG RABIES
Sejak tahun 1926 pemerintah telah mengeluarkan peraturan tentang rabies pada anjing, kucing, dan kera. Yaitu Hondsdol heid Ordonantie Staatblad No. 452 tahun 1926 dan pelaksanaannya termuat dalam Staatblad No. 452 tahun 1926.
Selanjutnya Ordonantie tersebut tersebut mengalami perubahan/penambahan-penambahan yang disesuaikan dengan perkembangan yang ada. Di DKI Jakarta terdapat SK Gubernur No. 3213 tahun 1984 tentang Tatacara Penertiban Hewan Piaraan Anjing, Kucing dan Kera di wilayah DKI Jakarta yang antara lain berisi :
1.Kewajiban pemilik hewan piaraan untuk memvaksin hewannya dan menggantungkan peneng tanda lunas pajak.
2.Menangkap dan menyerahkan hewannya apabila mengigit orang untuk diobservasi.
3.Hewan yang dibiarkan lepas dan dianggap liar atau tersangka menderita rabies akan ditangkap oleh petugas penertiban.
Berhasil tidaknya usaha pengendalian penyakit rabies sangat erat hubungannya dengan kesadaran, pengetahuan dan partisipasi masyarakat di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
Suku Dinas Peternakan dan Perikanan
Kotamadya Jakarta Pusat
Jl. Tanah Abang I No. 1 Telp. 3519086
Sumber : Website Suku Dinas Peternakan dan Perikanan Kotamadya Jakarta Pusat
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
selamat taon baruan ya bu dokter.. :)
BalasHapusYupp... Makasih ya Jenk... :-)
HapusARTIKEL YANG MENARIK, BEBERAPA BULAN YANG LALU RABIES SEMPAT MEWABAH DI BALI, SEHINGGA MUNCUL KEKAWATIRAN DI KALANGAN PELAKU BISNIS PARIWISATA, AKAN DAMPAK YANG BISA MENGANGGU USAHA MEREKA. SEHINGGA PEMERINTAH SETEMPAT MELALUI DINAS KESEHATAN DAN APARAT TERKAIT MELAKUKAN TINDAKAN PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN WABAH TERSEBUT.
BalasHapusDULU KETIKA MASIH KANAK-KANAN SAYA DAN TEMEN-TEMEN SERING MENGOLOK-OLOK TEMAN LAIN YANG NAKAL DENGAN KALIMAT HUJATAN 'KAMU KENA RABIES'... KETIKA DIA SUKA MARAH DAN MENGGANGGU ANAK LAIN TERUTAMA ANAK YANG CEWEK. SAAT ITU SAYA (MUNGKIN TEMEN YANG LAIN JUGA) GAK TAHU PERSIS APA ITU RABIES. DAN BARU KALI INI SETELAH MEMBACA ULASAN PANJANG LEBAR INI, SAYA TAHU LEBIH BANYAK DAN BAHKAN MENDETAIL TENTANG PENYAKIT YANG MENAKUTKAN TERSEBUT.
TERIMA KASIH MBAK, TULISANNYA SANGAT INFORMATIF DAN MENARIK. SALAM KENAL DAN MET TAHUN BARU, SEMOGA MIMPI YANG BELUM KESAMPAIAN TAHUN KEMARIN, SEGERA MENJADI KENYATAAN TAHUH INI, AMIN!
Nggih Mbak... Sama-sama... Itulah tujuan saya menulis blog ini agar bisa membagikan informasi utk teman2 yg membutuhkan. Smg dg sharing Informasi kesehatan ini akan dapat merubah paradigma bhw info kesehatan hanya utk org yg berkecimpung dlm bidang kesehatan saja. Dg semakin meratanya informasi Insya Allah akan merubah Indonesis mjd lbh maju. Aamiin Yra.. :-)
HapusSuami saya, orang Nias, digigit anjing pada bulan November 2009, dan tidak diambil serius. Dia cuci luka gigitan dengan air saja dan beri betadin. Sampai hari ini dia tampak sehat saja.
BalasHapusTapi sekarang kami gelisah, karena kasus epedemi rabies di Nias yang merenggut banyak korban termasuk kawan kami Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kab. Nias Utara yang meninggal karena rabies (meninggal tgl 6 Maret 2010), padahal dia digigit anjing pada awal Desember 2010.
Kami sudah telepon beberapa dokter di beberapa RS di Medan, tetapi semua tidak bisa memberi saran tindakan apa yang harus kami ambil.
Mohon saran dr. Thari, apa dan RS mana yang bisa menjadi rujukan?
Terimakasih banyak sebelumnya.
Salam, Anna & Vian di Medan
kemaren tetangga z meninggal krn dgigit anjing, pdhl dlm 1 bulan yg lalu g ada tanda2 bru ada tanda2 stlah mw meninggal.
BalasHapusTernyata penyakit rabies ini adlh penyakit yg serius yg dapat mengakibatkan kematian bagi penderitanya. Sdh seharusnya pemerintah daerah dan instansi terkait dapat mengatasinya jangan sampai timbul korban lbh banyak lagi. @ Anna dan Vian di Medan : Pemdanya hrs turun tangan nih. Ini adlh masalah kesehatan masyarakat yg serius. Masyarakat bisa lapor ke instansi terkait (Dinas Peternakan setempat atau Dinas Peternakan Propinsi). Ini bukan Chaerun Nisa : hanya masalah kesehatan semata namun sdh lintas sektoral. Semoga dinas terkait bisa memberi solusi. @ Chaerun Nisa : iya Jenk, makanya kita harus waspada terutama di wilayah yg banyak populasinya. Tindakan promotif dan preventif hrs digalakkan terutama utk daerah seperti itu.
BalasHapus